Begini Cara Cepat Membuat Passport Buat WNI

CJo | Berdasarkan pengalaman Mimin. Membuat Passport itu mudah dan cepat. Tidak seperti dibayangkan kebanyakan orang. Kini zaman sudah semakin maju, pembuatan passport pun mengalami perubahan sistem yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Sebenarnya untuk jalur birokrasi pembuatan passport hampir sama dengan pembuatan E-KTP. Bagi warga negara Indonesia, pasti pernah mengalaminya, Mulai dari pengisian formulir pengajuan, sidik jari dan pemotretan wajah. Nah ada beberapa hal buat kamu yang ingin membuat passport, kamu harus perhatikan panduan berikut. Mimin sudah merangkumnya, dari awal sampai tuntas.

1. Siapkan Berkas Dokumen Asli
Yang harus diperhatikan sebelum mendaftarkan diri dalam pembuatan passport, kamu harus menyiapkan berkas-berkas kamu terlebih dahulu. Seperti;

1. Foto Copy KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akta Kelahiran, Akta/Buku Nikah, Ijazah, atau Surat Baptis (Pilih salah satu)

Perlu diperhatikan juga, semua data yang ada dalam berkas tersebut, semua data harus sesuai. Jika belum sesuai atau ada kesalahan data, harap perbaiki dulu. Sebab jika data tidak sesuai, maka ketika mendaftar akan langsung ditolak atau akan ada perintah agar segera memperbaikinya.

2. Daftar Atrian Pembuatan Passport
Langkah selanjutnya, untuk memudahkan registrasi, disarankan untuk daftar antriannya secara online di laman/website resmi Imigrasi Indonesia atau klik https://antrian.imigrasi.go.id. Di laman registrasi antrian kamu akan diarahkan untuk masuk ke akun dan membuat dulu akun. Nah bagi yang belum membuat akun imigrasi, tinggal daftar saja. Jika kamu daftar melalui perangkat desktop, pilih google chrome untuk memuat laman registrasinya.
Selain di desktop versi website. Kamu bisa juga download aplikasi di perangkat android di google play dan  iOS di iPhone secara gratis.

3. Siapkan Waktu Untuk Wawancara dan Biaya
Setelah selesai mendaftar dan sudah ada notif atau pemberitahuan, bahwa nomor antrian kamu sudah terbit. Silahkan print/cetak kartu registrasi antrian kamu. Di sana akan terdapat nomor antrian registrasi dan waktu untuk pemberkasan dan wawancara.

Sebelum kamu pergi ke kantor imigrasi yang sudah dipilih sebagai tempat penerbitan passportnya. Kita harus menyiapkan waktu, agar waktu yang dietapkan oleh kantor Imigrasi tidak bertentangan dengan waktu sibuk kamu. Jika pun waktu tersebut sibuk. Mimin sarankan untuk tetap luangkan waktu. Karena jika tidak hadir. maka, prosesnya akan lama lagi, dan harus mendaftar ulang. Jangan lupa juga kamu harus ada di kantor imigrasi satu jam sebelum dibuka pemberkasan.

Selain waktu luang, siapkan juga uang untuk biaya registrasi, biaya ini mutlak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Indonesia. Untuk Passport biasa sekitar 48 Halaman adalah Rp. 300.000,-. Sedangkan untuk 24 Halaman biayanya hanya Rp.100.000,-.  dan untuk Jasa Penggunaan Teknologi Sistem Penerbitan Paspor berbasis Biometrik anggarannya Rp. 55.000,-. Selain itu siapkan juga uang saku dan biaya tak terduga lainnya untuk jaga-jaga di tempat kentor imigrasi.

4. Prosedur di Kantor Imigrasi
Setelah kamu sampai di kantor Imigrasi yang dipilih pada waktu registrasi antrian online. Kamu siapkan dokumen-dokumen asli dan foto copynya. Jangan lupa, sebelumnya harus mengisi dulu data registrasi kali kedua di kantor Imigrasi. Setelah itu, kamu tinggal menunggu antrian, untuk tes wawancara dan pemotretan. Berkas asli yang dibawa jangan sampai hilang ya, jangan juga terkotori di bagian identitasnya.

5. Wawancara
Ini dia yang sangat penting, ketika kamu wawancara dan pengecekan data. Pertama kamu harus yakin dulu, bahwa data dan berkas yang kamu bawa asli dan isi identitasnya sesaui semuanya. Jika staff imigrasi wawancara kamu, ketika ditanya niat atau peruntukan pembuatan passport kamu. Tips dan saran Mimin, kamu harus jawab "Saya membuat passport untuk liburan atau wisata ke luar negeri". Jangan sesekali menjawab di luar itu, sebab jika kamu menjawab yang lain, misal untuk bertemu teman di sana, atau untuk kepentingan kerja. Kamu akan ditanya tanya lebih detil lagi. Karena untuk urusan bisnis, atau mengunjungi teman, itu akan ditanya alamat dan bukti undangannya, atau jika keperluan untuk bisnis pekerjaan, kamu akan disuruh membawa berkas terkait pekerjaanmu di luar negeri. Untuk wawancara diusahakan jawab sesederhana mungkin. 

6. Pemotretan
Setelah wawancara selesai, nanti kamu akan difoto langsung di sana. Untuk pakaian tidak terlalu diberatkan harus memakai baju jenis apa. Yang penting wajahmu tidak berantakan saja. hehe. Tapi rambut jangan sampai menutupi wajah ya. Nanti akan ditegur jika rambutmu berantakan sampai ke wajah.

7. Pembayaran
Pembayaran pembuatan passport, setelah terbit surat pengambilan passport. Kamu akan disuruh untuk membayar ke rekening kas negara atau bisa melalui kantor pos, atau pos keliling. Di sana tidak melayani pembayaran cash. Karena semuanya sudah diatur untuk membayarnya melalui perusahaan yang dikerjasamakan.

Segeralah untuk membayar. Jika jangka waktu atau batas pembayaran pembuatan passport kamu telat. Makan akan lama lagi. Bahkan akan ditangguhkan untuk penerbitan passportnya. Saran Mimin, jika dari tempat atau wilayah penerbitan passport kamu jauh dari tempat tinggalmu, atau berbeda daerah atau kota. PT. Pos Indonesia bisa membantumu untuk mengirimkannya, langsung ke rumahmu. Dengan harga yang sesuai, dan kamu harus mengisi beberapa data, serta menyerahkan bukti pengambilan dan pembayaran passportmu ke pegawai Pos tersebut. Jadi nanti kamu akan diurus pengambilannya oleh pihak Pos. 

Sampai di sinim berbagai pengalaman mimin, sewaktu membuat paspport. Semoga bisa dijadikan panduan buat kamu  kamu yang ingin membuat passport. Semoga berhasil.

Click to comment